ICW Laporkan Anggota DPR Soal BlackBerry

"Malah saya menduga oknum ICW atau ICW yang menjadi beking."

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan anggota DPR, Aziz Syamsuddin, ke Badan Kehormatan DPR, terkait kasus penyelundupan dua peti kemas berisi BlackBerry dan minuman keras.

"Dia diduga meminta kepada Komite Pengawasan Perpajakan Priok untuk melepaskan dua peti kemas milik PT AUK [Anugrah Karya Utama]," kata perwakilan ICW, Apung Widadi di DPR, Jakarta, Kamis 24 Maret 2011.

Apung menuturkan, dugaan kasus penyelundupan tersebut bemula ketika beberapa anggota Komisi Hukum  melakukan inspeksi  ke Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah itu, rombongan tersebut mendadak berkunjung ke Kantor Bea Cukai Tanjung Priok. Kunjungan tanpa diagendakan terlebih dahulu tersebut dicurigai banyak pihak. "Pembelokan [kunjungan] ini diduga dilakukan oleh Aziz sebagai pemimpin rombongan," ujar Apung.

Pada kunjungan tersebut Aziz menanyakan soal tertahannya dua kontainer milik PT Anugrah Karya Utama.. "Dia diduga melindungi penyelundupan [peti kemas] tersebut," katanya.

Apung menilai kunjungan ke Tanjung Priok tersebut melanggar kode etik DPR. "Karena melakukan inspeksi terhadap mitra yang bukan bidang komisi," ujarnya.

Selain itu, anggota DPR tersebut juga dinilai telah melanggar kode etik DPR RI Nomor : 16/DPR RI/2004-2005 pasal 14. Bunyinya,"Anggota dilarang menggunakan jabatannya untuk mencari kemudahan dan keuntungan pribadi, keluarga, sanak famili, dan kroninya yang mempunyai usaha atau melakukan penanaman modal dalam suatu bidang usaha."

ICW, kata Apung, tidak mengarahkan kasus tersebut secara personal kepada AS. "Namun, yang kami duga kuat aktornya adalah dia, tapi nanti tergantung pada pembahasan di BK apakah akan bertambah atau tidak," ujar Dahlan.
Laporan ICW ini sendiri diterima oleh Sekretariat Badan Kehormatan. Mereka tidak ditemui oleh satu pun anggota Badan Kehormatan.

Saat dimintai dikonfirmasi, Aziz  membantah telah melanggar kode etik DPR terkait inspeksi mendadak komisinya ke Pelabuhan Tanjung Priok Januari silam. "Itu tidak ada yang dilanggar," kata Wakil Ketua Komisi Hukum tersebut kepada wartawan di Gedung DPR.

Dia menantang ICW untuk membuktikannya dengan data dan fakta. Bahkan, Aziz mempertanyakan laporan ICW itu. "Malah saya menduga oknum ICW atau ICW yang menjadi beking. Saya melihat, ini ada intrik sejalan dengan pencalonan saya sebagai Gubernur DKI," tuturnya.

0 komentar:

Posting Komentar