Tender Gedung Baru DPR Libatkan KPK

"KPK dilibatkan dalam setiap proses keputusan," kata Marzuki Alie, Ketua DPR.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengatakan proses tender proyek gedung baru DPR melibatkan KPK. Menurutnya, proses dilakukan transparan, akuntabel, dan terbuka bagi publik untuk menilai.

"KPK dilibatkan dalam setiap proses keputusan," kata Marzuki di DPR, Jumat 25 Maret 2011.

Menurut dia, sebagai pimpinan dewan dirinya telah berpesan pada panitia tender untuk mengikuti aturan sesuai Perpres tahun 2010. Dia menegaskan, tidak ada calon rekanan yang dia rekomendasikan agar dimenangkan.

"Tidak ada titipan yang mengatasnamakan pimpinan dewan, itu supaya terang. Ini bukan proyeknya pimpinan dewan," katanya.

Dia menegaskan, bila ada yang menyangkut-nyangkutkan nama pimpinan dewan, itu mengada-ada. "Saya bilang, jangan diakal-akali, saya tidak mau itu. Jadi saya menyampaikan ini, agar tender dilakukan transparan, akuntabel, dan publik silahkan menilai. Kpk dilibatkan dalam stiap proses keputusan," ujarnya. 

0 komentar:

Posting Komentar